POLITIK

Verifikasi KPU, Enam Parpol di Dharmasraya Belum Penuhi Persyaratan

0
×

Verifikasi KPU, Enam Parpol di Dharmasraya Belum Penuhi Persyaratan

Sebarkan artikel ini

“Kalau untuk penambahan kursi di DPRD Dharmasraya tidak ada, karena penambahan jumlah penduduk tidak signifikan artinya masih tetap 30 kursi,” katanya.

Sedangkan untuk tahapan rekrutmen Badan Ad Hock, kata Divisi Tekhnis Doni Kartago, sedang dalam tahapan penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara online sampai tanggal 29 November, dan sampai berita ini diturunkan, yang mendaftar secara online sudah mencapai angka 400 pelamar.

Kemudian tahapan berikutnya adalah penerimaan PPS dan terus KPPS nantinya. Sedangkan PPK masa kerjanya akan terhitung dari Januari 2023. (*)

Baca Juga  Bank Nagari Serahkan KKPD ke Pemko Padang