RANAH & RANTAUUTAMA

Pelatihan Jurnalistik Nagari Haluan Angkatan I Ditutup, Kepala DPMD Sumbar: Momentum Awal Percepatan Pembangunan Sumbar

2
×

Pelatihan Jurnalistik Nagari Haluan Angkatan I Ditutup, Kepala DPMD Sumbar: Momentum Awal Percepatan Pembangunan Sumbar

Sebarkan artikel ini
Jurnalis nagari
Kadis PMD Sumbar Amasrul, Ketua Forwana Sumbar, Zul Arfin Dt Parpatiah, Sekretaris DPMD Amriman, Kabid UEM dan KP DPMD Mahdianur bersama Pimpinan Haluan, foto bersama dengan peserta pelatihan jurnalistik perangkat nagari se-Sumbar saat penutupan kegiatan di Kantor Harian Haluan, Kompleks Lanud Sutan Syahrir, Padang, Jumat (25/11/2022). Irham

HARIANHALUAN.ID — Rangkaian kegiatan pelatihan kader Jurnalistik Nagari Haluan angkatan I resmi ditutup, Jumat (25/11/2022) di Kantor Redaksi Harian Haluan, Komplek Lanud Sutan Sjahrir, Padang.

Berakhirnya kegiatan pelatihan jurnalistik dasar yang diikuti 40 orang wali dan perangkat nagari se-Sumbar tersebut, diharapkan bisa menjadi momentum awal percepatan pembangunan Provinsi Sumbar dari nagari.

Acara penutupan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumbar, Amasrul, Sekretaris DPMD Sumbar, Amriman, Kabid Ekonomi DPMD Mahdianur, Ketua Forwana Sumbar, Zul Arfin Dt Parpatiah, Sekretaris Jenderal Forwana Sumbar, Sudahri, Pemimpin Umum Harian Haluan, Zul Effendi, Pemimpin Redaksi Harian Haluan Revdi Iwan Syahputra, Pemimpin Perusahaan Silvia Oktarice, serta Manejer Bisnis dan Digital Haluan, David Ramadian.

Baca Juga  PT Jasa Raharja dan Politeknik Negeri Manado Sinergi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Kepala DPMD Sumbar, Amasrul berharap usai kegiatan ini akan lebih banyak lagi potensi dan program pembangunan nagari yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Apalagi prinsip keterbukaan informasi publik, merupakan suatu hal yang penting untuk diterapkan di nagari. Sebab, menurutnya, nagari sebetulnya memiliki banyak potensi dan program pembangunan yang perlu disampaikan kepada publik.

“Aparatur nagari harus terbuka, sebab bagaimanapun setiap rupiah dana desa yang berasal dari APBN atau uang negara, itu perlu dipertanggungjawabkan dan harus disampaikan secara transparan kepada publik,” ucapnya.

Baca Juga  Tim Kemendes PDT Apresiasi Kinerja Cepat Nagari Balai Panjang Laksanakan Program POW

Amasrul berharap, melalui materi jurnalistik dasar dan pemahaman mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik diharapkan kedepannya tidak ada lagi aparatur nagari yang tersandung kasus hukum, lantaran ketidaktahuannya mengenai tata kelola dana desa ataupun prinsip keterbukaan informasi publik.