Dalam kesempatan kunjungan ke Nagari III Koto Aur Malintang, DR. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri dan rombongan menyaksikan secara lansung salah seorang warga sedang melakukan pelayanan permohonan perubahan data status pekerjaan anggota keluarga. Sebelumnya telah melakukan permohanan melalui Nagita, staf front office lakukan pengecekan kebenaran data dan selesai lansung cetak dalam waktu kurang 7 menit selesai.
DR.Yusharto mengatakan bahwa dari lembaga pemerintahan termasuk hingga ke nagari melalui kepala daerah yakni bapak bupati agar inovasi daerah tersebut terus mendorong masuk ke indek inovasi daerah. Inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui inovasi pelanyanan publik ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Yusharto.
Manfaat yang sangat besar memberikan dampak positif itu dari segi efektivitas waktu hingga sampai ke segi pengeluaran nilai ekonomi masyarakat sangat membantu masyarakat.
Dulu, lanjut Yusharto, untuk mengurus satu dokumen saja perlu memerlukan waktu dan uang untuk biaya transportasi ke dukcapil. Sekarang sudah mudah tanpa harus menunggu lama dan gratis lagi.
“Apa yang disampaikan oleh bapak wali nagari III Koto Aur Malintang barusan yang luar biasa menghadirkan inovasi dan pelayanan publik di nagarinya yang terbaik dan membahagiakan masyarakatnya,” tutup Yusharto yang juga Didampingi oleh Kabid Inovasi Balitbang Provinsi Sumatera Barat. (HN: AZWAR MARDIN)














