UTAMA

Kepala DPMD Sumbar Amasrul: Eksplorasi Potensi Nagari untuk Penguatan Ekonomi Nasional

1
×

Kepala DPMD Sumbar Amasrul: Eksplorasi Potensi Nagari untuk Penguatan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Haluan Nagari
Kepala Dinas PMD Sumbar, Amasrul, Ketua Forwana Sumbar, Zul Arfin Dt. Parpatiah, Sekretaris Jenderal Forwana Sumbar, Sudahri berserta jajaran Pimpinan Haluan foto bersama dengan peserta Pelatihan Jurnalistik Nagari Haluan Angakatan II se-Sumbar di Kantor Harian Haluan, Kompleks Lanud Sutan Sjahrir, Padang, Senin (12/12/2022). Irham

Harian Haluan selalu ingin berkontribusi dan bisa memberi nilai manfaat untuk Sumbar. Informasi yang beredar dan dimuat Haluan didominasi dari elit Sumbar mulai dari pemerintah provinsi sampai pemerintah kota dan kabupaten, sehingga aktivitas dari nagari minim publikasi,” katanya.

Zul Effendi menuturkan, berkat dukungan DPMD Sumbar dan Gubernur Sumbar, Haluan bertekad melakukan perbaikan dan pemerataan informasi di nagari. Harapannya, hal ini tidak hanya dilakukan Haluan, tetapi media lain juga. Berhubung keterbatasan SDM dan Haluan hanya punya satu kantributor di masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga  Satpol PP Padang Turunkan 1 Pleton Personil Bersihkan Jalan Pasar Raya Barat dari PKL

Sementara itu, Project Officer Manajemen Haluan, David Ramadian menyampaikan, Pelatihan Jurnalistik Angkatan II itu dihadiri lebih kurang 40 orang wali dan perangkat nagari. Masing-masing berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, dan Agam.

“Ini merupakan pelatihan angkatan kedua. Pascapelatihan angkatan pertama lalu, 99 persen kolom nagari sudah diisi oleh kontributor yang sudah pelatihan kemarin. Publikasi nagari sendiri sudah menyebar, tidak hanya di Sumbar bahkan nasional dan mancanegara,” tuturnya.

Baca Juga  Sonny BP Luncurkan Program Genius di SD N 12 Padang Panjang Timur

Sekretaris Jenderal Forum Wali Nagari (Forwana) Sumbar, Sudahri mengajak agar pelatihan ini dapat diimplemantasikan ilmunya. Perangkat desa diharapkan mampu mengerti mengenai perlindungan dan asas pers, sehingga kekhawatiran wali nagari atas pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi tidak terjadi lagi. (*)