UTAMA

Kepala DPMD Sumbar Amasrul: Eksplorasi Potensi Nagari untuk Penguatan Ekonomi Nasional

3
×

Kepala DPMD Sumbar Amasrul: Eksplorasi Potensi Nagari untuk Penguatan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Haluan Nagari
Kepala Dinas PMD Sumbar, Amasrul, Ketua Forwana Sumbar, Zul Arfin Dt. Parpatiah, Sekretaris Jenderal Forwana Sumbar, Sudahri berserta jajaran Pimpinan Haluan foto bersama dengan peserta Pelatihan Jurnalistik Nagari Haluan Angakatan II se-Sumbar di Kantor Harian Haluan, Kompleks Lanud Sutan Sjahrir, Padang, Senin (12/12/2022). Irham

β€œHarian Haluan selalu ingin berkontribusi dan bisa memberi nilai manfaat untuk Sumbar. Informasi yang beredar dan dimuat Haluan didominasi dari elit Sumbar mulai dari pemerintah provinsi sampai pemerintah kota dan kabupaten, sehingga aktivitas dari nagari minim publikasi,” katanya.

Zul Effendi menuturkan, berkat dukungan DPMD Sumbar dan Gubernur Sumbar, Haluan bertekad melakukan perbaikan dan pemerataan informasi di nagari. Harapannya, hal ini tidak hanya dilakukan Haluan, tetapi media lain juga. Berhubung keterbatasan SDM dan Haluan hanya punya satu kantributor di masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga  Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

Sementara itu, Project Officer Manajemen Haluan, David Ramadian menyampaikan, Pelatihan Jurnalistik Angkatan II itu dihadiri lebih kurang 40 orang wali dan perangkat nagari. Masing-masing berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, dan Agam.

β€œIni merupakan pelatihan angkatan kedua. Pascapelatihan angkatan pertama lalu, 99 persen kolom nagari sudah diisi oleh kontributor yang sudah pelatihan kemarin. Publikasi nagari sendiri sudah menyebar, tidak hanya di Sumbar bahkan nasional dan mancanegara,” tuturnya.

Baca Juga  Tekan Angka Prevalensi Stunting, Pemko Solok Siapkan Lima Aksi Prioritas

Sekretaris Jenderal Forum Wali Nagari (Forwana) Sumbar, Sudahri mengajak agar pelatihan ini dapat diimplemantasikan ilmunya. Perangkat desa diharapkan mampu mengerti mengenai perlindungan dan asas pers, sehingga kekhawatiran wali nagari atas pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi tidak terjadi lagi. (*)