POLITIK

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Hasil Rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD Tahun 2024

1
×

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Hasil Rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota telah menetapkan hasil rancangan penataan daerah pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk pemilu Tahun 2024 mendatang di Gedung Kolivera 3 Kota Payakumbuh, Rabu (14/12/2022).

Hasil paparan KPU didapatkan dua opsi daerah pemilihan dari jumlah penduduk Kabupaten Lima Puluh kota sejumlah 389.837 jiwa.

“Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2022, Lima Puluh kota memiliki alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah sebanyak 35 kursi yang terbagi di lima dapil,” ujar Ketua KPU Lima Puluh Kota, Masnijon.

Baca Juga  Hadir dengan Konsep Baru, Festival Hoyak Tabuik Pariaman 2024 Bakal Digelar oleh Anak Nagari

Ia menyebutkan, uji publik yang berlangsung hari ini dihadiri unsur parpol, panwaslu, Forkopimda, dinas dan badan terkait, balai wartawan dan turut diundang Ketua Umum Persatuan Wali Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Peserta uji publik diberikan dua opsi dalam penataan dapil sebelum ditetapkan menjadi peraturan,” ujar Masnijon.

Ia merinci, rancangan satu meliputi Lima Puluh Kota 1 (Payakumbuh-Harau delapan kursi), Lima Puluh Kota 2 (Pangkalan Koto Baru–Kapur IX lima kursi), Lima Puluh Kota 3 (Luak-Lareh Sago Halaban–Situjuh Limo Nagari delapan kursi), Lima Puluh Kota 4 (Guguak–Mungka– Akabiluru sembilan kursi), Lima Puluh Kota 5 (Suliki–Gunung Omeh–Bukik Barisan lima kursi).

Baca Juga  MK Kabulkan Permohonan PSU Irman Gusman, KPU Sumbar Tunggu Arahan KPU RI