UTAMA

Lagi! Dirut PLN Diganjar Penghargaan, Kali Ini dari Komunitas Wartawan Energi

0
×

Lagi! Dirut PLN Diganjar Penghargaan, Kali Ini dari Komunitas Wartawan Energi

Sebarkan artikel ini

Berkomitmen Tinggi Dalam Transisi Energi, Dirut PLN Diganjar Penghargaan dari Komunitas Wartawan Energi

HARIANHALUAN.id – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo meraih penghargaan sebagai The Best CEO Power Company dalam ajang Energy & Mining Editor Society (E2S) Awards 2022 atas komitmen tinggi dan langkah strategis dirinya dalam mendukung transisi energi dan transformasi perusahaan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Chairman E2S Dudi Rahman kepada Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Adi Lumakso di Bimasena Club, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (13/12).

Baca Juga  Siap-siap! Pemerintah Gencarkan Lagi Pelaksanaan Vaksin Penguat (Booster)

Chairman E2S Dudi Rahman mengatakan, penghargaan E2S Awards 2022 ini diberikan kepada badan usaha yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung agenda transisi energi dan bertanggung jawab terhadap aspek Environment, Social and Government (ESG) dalam kegiatan operasinya.

“Kami berharap pemberian penghargaan E2S Awards 2022 kepada insan dan badan usaha perusahaan terpilih akan melecut dan memicu peningkatan kinerja serta memberikan efek berantai termasuk bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan beroperasi,” ujar Dudi.

Baca Juga  Dengan Perpaduan Busana Adat Solo dan Yogyakarta, Direksi PLN Tampil Menawan di Catwalk Berbatik Istana Negara

Dalam kesempatan itu, Dudi juga menyampaikan terima kasih kepada PLN yang turut mendukung penyelenggaraan E2S Awards 2022 yang dirangkai dengan Outlook Sektor ESDM 2023 bertajuk CEO’s New Vision Reforms to Shape the Energy Transition.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Adi Lumakso mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada PLN. Adi menjelaskan, penghargaan ini merupakan penyemangat bagi PLN untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.