Sidang pembaca budiman, penulis mencoba mengetengahkan tulisan ini kepada pembaca yang penulis ramu dari beberapa tambo dan cerita turun temurun dari tokoh –tokoh adat yang ada khususnya berkaitan dengan asal muasal berdiri Nagari III Koto Aur Malintang. Nagari ini berada di dalam daerah kelarasan Koto Piliang yang dalam Tambo Adat Alam Minangkabau berada di Luhak Rantau di pesisir Sumatera Barat.
Penulis mencoba menelisik asal mula berdiri nagari III Koto Aur Malintang. Untuk mengungkap asal muasal Nagari III Koto Aur Malintang kita tak lepas dari awal berdiri kelarasan yang dibentuk oleh dua petinggi kerajaan Minakabau. Yakni Daulat Suthan Paduka Besar yang bergelar Datuak Katumanggungan dan saudara seibu lain bapak Sulthan Indera Alam yang kemudian bergelar Datuak Parpatiah Nan Sabatang.
Pada saat Minangkabau dipimpin oleh dua orang inilah terbaginya daerah-daerah kelarasan guna menata pemerintahan hingga menjangkau rakyat di pelosok negeri. Meski terdapat pendapat lain yang mengatakan penataan pemerintahan sudah diatur sebelum keduanya menjadi pimpinan tertinggi di kerajaan Pagaruyung.
Karena sistim pemerintahan kala itu adalah sistim kerajaan, maka Datuak Katumangguangan, mengutus keluarga raja untuk memimpin di kelarasan yang ada termasuk di Kelasan XII Koto Padang Pariaman. Tidak diketahui dengan pasti siapa Daulat yang pertama memimpin di kelarasan XII Koto. Data yang didapat penulis Daulat terakhir yang memimpin di kalarasan Koto Piliang di Kelarasan XII Koto adalah Daulat Sibaludu. Konon pada masa Daulat sibaludu ini sudah terbentuk perpanjangan tangan Daulat hingga ke pelosok negeri dengan mengangkat tiga raja yakni:
1. Rangkayo Maha Rajo Lelo dengan daerah kekuasaan Sungai Limau, Kuranji Hulu dan Kuranji Hilia.
2. Rangkayo Dimalai dengan daerah kekuasaan malai limo suku dan Gasan, hingga ke Tiku dan Manggopoh dimana Tiku dan Manggopoh kemudia memisahkan diri.
3. Rangkayo Sardeo dengan daerah kekuasaan Malai Tigo Koto dan III Koto Aur Malintang hingga ke Silayang dan Dama Gadang. Samahalnya dengan Tiku dan Manggopoh, Silayang dan Dama Gadang juga memisahkan diri dari XII Koto.














