TANAH DATAR

Tegas! Terbitkan SE, Bupati Tanah Datar Larang Warganya Rayakan Tahun Baru

0
×

Tegas! Terbitkan SE, Bupati Tanah Datar Larang Warganya Rayakan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

“Mengurangi aktivitas bepergian ke luar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, dan jika harus bepergian ke luar kota dan meninggalkan rumah agar memastikan keamanan rumah (mengunci pintu/pagar, mematikan lampu/kompor dan mencabut kabel listrik perangkat elektronik lainnya),” tambahnya. (*)

Baca Juga  Usai Lebaran, Bupati Eka Putra Tekankan Gotong Royong dan Semangat Baru ASN Tanah Datar