PERISTIWA

Selama Tahun 2022, Rutan Kelas II B Padang Laksanakan 32 Kali Razia Blok Hunian, Temukan Berbagai Barang Terlarang

1
×

Selama Tahun 2022, Rutan Kelas II B Padang Laksanakan 32 Kali Razia Blok Hunian, Temukan Berbagai Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

Muhammad Mehdi menjelaskan, kejadian barawal saat inisial RB (31) warga Kecamatan Kuranji datang ke rutan ingin menitipkan makanan kepada petugas.

“Saat diperiksa, ternyata di dalam bungkus obat ada narkoba yang diselipkan. Inisial RB ini hendak menyerahkan narkoba kepada warga binaan berinisial AC yang sedang ditahan akibat perkara narkoba,” katanya.

Mengantisipasi hal itu, pihak rutan terus memperketat pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke dalam rutan dan melakukan razia kamar hunian.

“Barang yang paling banyak kita temukan pada saat razia kamar hunian adalah senjata tajam dari sendok dan HP. Selalu ada penemuan HP pada saat razia. Padahal HP adalah barang yang dilarang,” katanya.

Baca Juga  Profil Joice Lanny, Srikandi PLN dengan "Emak Style" Pimpin Kelistrikan Ibu Kota Nusantara

Pihaknya telah menyediakan warung telekomunikasi khusus lembaga pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk warga binaan.

“Untuk kapasitas Rutan Padang sebanyak 620 orang, dan pada hari ini dihuni 672 orang, sehingga tidak terlalu over kapasitas jaraknya,” kata Muhammad Mehdi.