POLITIK

Panwaslu Kecamatan Akabiluru Mulai Terima Berkas Pendaftaran PKD

0
×

Panwaslu Kecamatan Akabiluru Mulai Terima Berkas Pendaftaran PKD

Sebarkan artikel ini
Kecamatan Akabiluru
Panwaslu Kecamatan Akabiluru menerima berkas calon PKD untuk Pemilu 2024. IST

“Penerimaan berkas dilakukan dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB setiap hari,” ujar Harsil.

Dia mengungkapkan bahwa dalam proses penerimaan PKD, pihak Panwaslu Kecamatan Akabiluru akan senantiasa terbuka dan menjalankan sesuai aturan dan tidak ada istilah titipan.

“Yang terbaik dan memenuhi persyaratan dari calon yang mendaftar akan kita tetapkan sebagai PKD. Untuk prosesnya akan ada wawancara yang materinya mencakup pengetahuan pemilu, integritas dan pengetahuan lokal atau kedaerahan,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Tolak Ganjar Pranowo, Fadli Zon Bilang Gerindra Bulat Dukung Prabowo Subianto Capres 2024