AGAM

Dinas Koperasi dan UKM Agam Dorong 84 Unit Koperasi Adakan RAT

0
×

Dinas Koperasi dan UKM Agam Dorong 84 Unit Koperasi Adakan RAT

Sebarkan artikel ini
Kelapa Dinas Koperasi dan UKM Agam, Dedi Asmar
Kelapa Dinas Koperasi dan UKM Agam, Dedi Asmar

HARIANHALUAN.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Agam terus melakukan pembinaan terhadap 84 unit koperasi yang tidak aktif, agar bisa beroperasi kembali untuk meningkatkan ekonomi anggota. 

“Kami mendorong koperasi ini aktif kembali dengan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun ini,” kata Kelapa Dinas Koperasi dan UKM Agam, Dedi Asmar pada Selasa (17/1/2023).

Lanjut Dedi, upaya yang dilakukan itu bentuk pembinaan bagi koperasi yang tidak aktif atau tidak melakukan RAT. Apabila tidak melakukan RAT, maka akan diusulkan untuk dibubarkan ke pemerintah pusat. “Apabila koperasi tidak mau dibina, maka akan kami usulkan untuk dibubarkan,” ujarnya. 

Baca Juga  Liburan, Taman Bermain GOR Rang Agam Dipadati Pengunjung

Dedi mengatakan, saat ini jumlah koperasi di Agam sebanyak 229 unit, aktif hanya 145 unit dan tidak aktif 84 unit. Koperasi itu terdiri dari koperasi konsumen, pemasaran, simpan pinjam, jasa dan lainnya. 

Sedangkan, kata Dedi, pada awal 2023 sudah ada sebanyak 10 unit koperasi yang telah melakukan RAT. Dinas Koperasi dan UKM Agam bakal memberikan penghargaan bagi 10 unit koperasi yang telah melakukan RAT. 

“Ini bentuk penghargaan bagi koperasi yang telah melakukan RAT di awal tahun. Mudah-mudahan dengan penghargaan itu menjadi motivasi bagi koperasi lain,” ucapnya. 

Baca Juga  Milki 121 Unit Aktif, Pengembangan Koperasi Syariah Terus Diperkuat