POLITIK

Bawaslu Sumbar Putuskan Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran

1
×

Bawaslu Sumbar Putuskan Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani menambahkan, berdasarkan keputusan Bawaslu pihaknya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

“Artinya, apa yang dilakukan KPU Sumbar selama ini sudah sesuai dengan tata cara dan prosedur yang diatur dalam regulasi,” ucapnya. (*)

Baca Juga  Dua Kali Diusung PPP, Genius Umar Optimis Bakal Didukung Lagi untuk Pilwako 2024