SUMBARPADANG PANJANG

Yuk..! Bayar Denda PKB dan BBNKB Nontunai Lewat Q-Ris Bank Nagari

0
×

Yuk..! Bayar Denda PKB dan BBNKB Nontunai Lewat Q-Ris Bank Nagari

Sebarkan artikel ini
Kepala Cabang Bank Nagari PAdang Panjang bersama staf mempromosikan layanan Aplikasi QRis

Hal ini juga dapat membantu upaya penekanan penyebaran Covid-19.

“Untuk itu kami mengimbau warga Kota Padang Panjang untuk memanfaatkan kesempatan penghapusan yang tengah berlangsung saat ini. Yang memiliki kendaraan luar Provinsi Sumbar segeralah memutasikan kendaraannya segera ke Kantor Samsat Padang Panjang,” imbaunya.

Ditambahkannya, dengan pajak yang telah dibayarkan, berarti kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Padang Panjang. (*)

Baca Juga  Pemko Pariaman Terima 6 Aset Vital dari Pemkab Padang Pariaman