PERISTIWA

Penangkapan Berlangsung Dramatis, BNNP Sumbar Bersama BNNK Pasaman Barat Ringkus Tiga Kurir Ganja Lintas Provinsi

0
×

Penangkapan Berlangsung Dramatis, BNNP Sumbar Bersama BNNK Pasaman Barat Ringkus Tiga Kurir Ganja Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
BNNP Sumbar
Press release penggagalan peredaran 35 kilogram ganja kering asal Panyabungan oleh jaringan pengedar narkoba lintas provinsi di Markas BNNP Sumbar, Kamis (2/2/2023). Pada operasi penangkapan itu, aparat menangkap tiga kurir berinisial MR (18), BS (19), serta SV (20). IST

Keesokan harinya, menurut Brigjen Sukria Gaos, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku atas nama Vardo di pinggir jalan saat hendak menunggu kedatangan travel menuju Payakumbuh, yang selanjutnya langsung dibawa menuju ke Pos Satpam BMKG Koto Tabang untuk dikonfrontir dengan dua pelaku yang telah berhasil diamankan sebelumnya.

“Akhirnya ketiga pelaku mengakui bahwa mereka telah menjemput sebanyak 35 kilogram ganja dari Panyabungan. Sehingga ketiganya bersama barang bukti diamankan dan langsung dibawa ke Markas BNNP Sumbar,” ucapnya.

Baca Juga  BPJN: Perbaikan Jalan di Lembah Anai Masih di Bawah 50 Persen

Adapun barang bukti yang  berhasil diamankan dalam operasi penangkapan tersebut, kata Brigjen Sukria Gaos, di antaranya dua karung goni berisi 35 ganja, satu paket ganja yang dilakban kuning, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver, serta tiga unit ponsel milik ketiga pelaku.

“Tersangka dijerat Ppasal 115 ayat (2), jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” ucapnya.

Baca Juga  BNNP Sumbar Gagalkan 53 Paket Besar Ganja Kering, Brigjen Pol Riki Yanuarfi: Sumbar Jadi Distributor Narkotika

Pada kesempatan yang sama, aparat juga memusnahkan barang bukti ganja dengan berat  23.461,60 gram berdasarkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi. (*)