SOLOK SELATAN

Penerapan TTE Solok Selatan Segera Dilakukan

0
×

Penerapan TTE Solok Selatan Segera Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solsel
Diskominfo Solsel memberikan bimtek kepada masing-masing OPD di Ruang Tansi Ampek Kantor Bupati Solok Selatan, beberapa hari lalu. IST

HARIANHALUAN.ID – Mempercepat penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh kepala OPD sebagai pengguna nantinya. Bersamaan dengan itu juga, dilakukan penyerahan akun yang sudah teregister.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Solok Selatan, Firdaus Firman mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar seluruh kepala OPD dapat menerima langsung akunnya untuk memastikan keamanan data. 

“Penerapan TTE ini dilakukan, agar tiap kepala OPD menerima keamanan data serta berbagai naskah dinas tanpa perantara. Selain itu, juga ditujukan sebagai pendukung percepatan, perampingan, penyederhanaan, serta efisiensi waktu dan sarana dalam penandatanganan berbagai bentuk proses birokrasi di ruang lingkup Pemkab Solok Selatan,” katanya, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga  Bupati Solok Selatan Ikuti Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2025 dengan BPKP

Kemudian dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan akun dan bimbingan teknis penggunaan tanda tangan elektronik yang dilangsungkan di Ruang Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, yang dimulai dari Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Solok Selatan, Wesi Marsal juga menjelaskan, kegiatan bimtek dan penyerahan akun ini bertujuan untuk tahap awal berlangsungnya penetapan pengembangan tanda tangan secara elektronik atau digitalisasi penandatanganan berbagai dokumen pemerintahan yang ada.

“Kedepannya diharapkan akan membantu percepatan dan efisiensi proses birokrasi pada Pemkab Solok Selatan nantinya,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Solsel Apresiasi Capaian LKPD 2023

Sementara itu, untuk periode penerapannya secara penuh masih menunggu ketentuan terkait dengan batasan-batasan dokumen yang bisa ditandatangani secara digital. Namun demikian, secara keseluruhannya ruang lingkup Pemerintahan Solok Selatan dinilai sudah siap untuk menerapkan sistem tanda tangan elektronik tersebut. (*)