UTAMA

Rawan Dicaplok! Tanah Milik Masyarakat di Solok Selatan Masih Banyak yang Belum Ada Patok Batas

6
×

Rawan Dicaplok! Tanah Milik Masyarakat di Solok Selatan Masih Banyak yang Belum Ada Patok Batas

Sebarkan artikel ini

Pemkab Himbau Masyarakat Sukseskan Gemapatas

HARIANHALUAN.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan semakin banyak masyarakat yang memasang batas tanah dan melegalkan tanah miliknya, tak terkecuali juga tanah milik pemerintah. Sebab hal tersebut dinilai dapat mengurangi terjadinya tindak pencatutan hingga menghindari keberadaan mafia tanah.

Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Syamsurizaldi mengatakan tidak jelasnya batas tanah akan berujung pada banyaknya sengketa tanah. Namun dengan adanya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN akan menurunkan sengketa tanah ini.

Baca Juga  Launching Kado Spesial dan SI Rancak Ulakan : Pulau Bando Jadi Model Kolaborasi Interaktif Pengelolaan Kawasan Konservasi Multistakeholder

“Di Solok Selatan masih banyak soal caplok tanah ini, masih ada di beberapa kecamatan. Diharapkan dengan adanya gerakan ini ke depan dapat menyelesaikan masalah tersebut,” kata Syamsurizaldi dalam Gemapatas serentak di Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Jumat (3/2/2023).

Sekda melanjutkan, seluruh Wali Nagari dan Camat harus aktif mensosialisasikan gerakan ini kepada seluruh masyarakatnya. Tidak hanya pada periode ini saja, namun harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sebab, saat ini minat investasi ke Solok Selatan dinilai semakin tinggi. Sehingga akan berdampak pada harga tanah yang juga akan ikut naik.

Baca Juga  Insentif Upah Pungut, Sumber Dana Kasus Rp5 Miliar Bapenda Sumbar

“Konsekuensinya meningkat nilai tanah, kalau patok tidak jelas akan jadi sumber masalah,” tegasnya.