UTAMA

Simpan 35 Paket Sabu, Polres Pariaman Tangkap Dua Pelaku

2
×

Simpan 35 Paket Sabu, Polres Pariaman Tangkap Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pariaman. (YUHENDRA)

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 paket kecil dan sedang yang diduga sabu dari dua pelaku.

Dua pelaku berinisial Z (42) merupakan TO Operasi Antik 2023 warga Desa Kaluat Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman dan SF (27) Desa Kajai Kecamatan Pariaman  Timur Kota Pariaman.

“Pelaku diamankan pada Minggu (5/2) di rumahnya Desa Kaluat Kec Pariaman Timur Kota Pariaman,” kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasatres Narkoba AKP Nofridal di Pariaman, Senin (6/2). (hen)

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng UNAND