UTAMA

Kapolresta Padang Tinjau TKP Pelemparan Batu ke Petugas Pol PP Padang

0
×

Kapolresta Padang Tinjau TKP Pelemparan Batu ke Petugas Pol PP Padang

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap bersama Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Kadis Perdagangan Syahendri Barkah dan Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail, meninjau langsung ke TKP pelemparan batu kepada Petugas Satpol PP.

Pelemparan batu tersebut, terjadi pada Sabtu (04/02/23) sore, sekira pukul 15.30 Wib dan menimbulkan tiga orang korban anggota Satpol PP Kota Padang.

Romobongan turun tidak jauh dari Trenshop dan berjalan kaki menuju kawasan Ratu langi. Lebih kurang lima belas menit rombongan berada di Kawasan Permindo. Sempat Kapolresta Padang, menanyakan terkait aturan yang berlaku bagi PKL Kawasan Permindo tersebut.

Baca Juga  BBI Dispertan Solsel Siap Edarkan 1 Ton Bibit Beras Merah

Mursali, Kasat Pol PP Kota Padang, katakan, sesuai Surat Keputusan Walikota nomor 438 tersebut, PKL di perbolehkan berjualan pada pukul 17.00 Wib di Jalan Permindo, sebelum jam tersebut tidak di bolehkan, karena, kita harus memberikan hak-hak masyarakat lainnya, seperti memarkirkan kendaraannya saat berbelanja ke toko.

Sebagi Penegak Perda dan Menjaga Ketetrtiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tentu menjadi tugas Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang.

Baca Juga  Sudah Bisa Diprediksi Sejak Gunung Marapi Erupsi, Pemda Mestinya Lebih Siap Hadapi Banjir Lahar Dingin

“tentu, kita tetap mengutamakan tindakan persuasif secara humanis dan nanti kita kembali akan mengingatkan para PKL yang masih buka sebelum jam yang telah di tentukan,”tuturnya.