UTAMA

Momentum HPN 2023, Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

0
×

Momentum HPN 2023, Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Sebarkan artikel ini
HPN 2023

“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers, dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerja sama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan, sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” ucapnya.

Baca Juga  Pengamat Teroris Meragukan Data Polisi Terkait Jaringan NII di Sumbar

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik menyebutkan, kerja sama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers, dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan menambahkan, kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

Baca Juga  Ulama Imbau Masyarakat Sukseskan Pemilu dan Waspadai Penyebaran Hoaks

“Ada 12 pendekatan etik memperkuat good governance, yakni tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggungjawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik dan dasar kebajikan,” ujarnya.

“Namun dari semua itu, yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” tuturnya. (*)