PASAMAN BARAT

Masyarakat Nagari Katiagan Tangkap Buaya Sepanjang Lima Meter, Warga Tolak Dilepas di Pasaman Barat

1
×

Masyarakat Nagari Katiagan Tangkap Buaya Sepanjang Lima Meter, Warga Tolak Dilepas di Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
Buaya
Wakil Bupati Risnawanto, Wali Nagari Katiagan Mandiangin, anggota DPRD dan kepala OPD menyaksikan buaya yang terikat, Selasa (8/2/2023). Osniwati

HARIANHALUAN.ID – Seekor buaya sepanjang lima meter ditangkap masyarakat Mandiangin, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (6/1/2023).

Buaya tersebut sempat dilihat oleh Wakil Bupati Risnawanto ketika melakukan pelantikan wali nagari setempat. Menurut informasi dari Wali Nagari Katiagan yang baru saja dilantik, Selasa (7/2/2023) mengatakan, buaya itu diamankan Senin pagi oleh warga dan pihaknya masih menunggu evakuasi dari tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Baca Juga  Hakim Vonis Satu Terdakwa Kasus Sabu 41,4 Kg Dihukum Seumur Hidup

“Buaya itu kondisinya dalam keadaan hidup, namun sudah diikat oleh warga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Ia mengatakan, penangkapan buaya itu berawal dengan kecemasan masyarakat akibat seringnya buaya tersebut muncul ke dekat pemukiman warga. Karena warga setempat takut kalau nantinya buaya tersebut akan memangsa warga atau binatang ternak lainnya, akhirnya diputuskan untuk ditangkap dan diserahkan kepada pihak BKSDA.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas di dekat habitat buaya, agar tidak terjadi konflik antara manusia dan sang predator ini.

Baca Juga  Erick Tohir Tantang PLN Wujudkan Internet Masuk Desa

Sementara itu, Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono membenarkan ada penanganan konflik buaya dengan masyarakat di Kecamatan Kinali. “Kondisi satwa sepanjang lima meter dengan lebar perut 70 centimeter sudah diamankan warga dan untuk evakuasi, warga bersedia membantu menyiapkan truk,” katanya.