EkBis

Doktor PGSD Muda di Usia 32 Tahun, Hani Fannisa: Pendidikan adalah Investasi dan Pengabdian

9
×

Doktor PGSD Muda di Usia 32 Tahun, Hani Fannisa: Pendidikan adalah Investasi dan Pengabdian

Sebarkan artikel ini
Dr. Hani Fannisa, S.Pd., M.Pd
Dr. Hani Fannisa, S.Pd., M.Pd

HARIANHALUAN.ID – Pada hari ini, Rabu (8/2/2023) merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Hani Fannisa, yang mampu menyelesaikan pendidikan S3 (doktor) diusianya cukup muda 32 tahun.

Tidak mudah bagi sosok ibu muda dari dua anak ini dalam melakukan perjalanan akademiknya. Apalagi beriringan dengan tugas dan khodratnya sebagai istri dari sang suami Dr. H. Aznil Mardin, S.Kom., MPd.T, dan seorang ibu bagi anak-anaknya yang masih kecil, yaitu Tuanku Hamka Muwaffaq El Azhanee (4 tahun) dan Hannan Nathiq Kareem El Azhanee (2 Tahun).

Baca Juga  673 UKM Agam Sudah Terdaftar E-KUMKM

Hani Fannisa merupakan anak dari Syaiful Badri, S.Pd dan Aisya, S.Pd., M.Pd., yang selalu menjadi inspirasi baginya untuk mendalami keilmuan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Sehingga wanita kelahiran Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini mampu menyelesaikan program studi ilmu PGSD, Universitas Negeri Padang (UNP), dengan IPK 3,92.

Stereotip “mengurus rumah tangga vs pendidikan” adalah pandangan umum yang selalu dialamatkan kepada seorang wanita dalam menyelesaikan pendidikan seseorang, apalagi pendidikan S3 (doktor).

Namun semangat dari keluarga dan orang tua menjadi semangat utama baginya dalam menyelesaikan pendidikan doktor ini. Apalagi menjadi guru sekolah dasar yang menjadi impian dan cita-citanya sejak kecil, dan hari ini cita-cita tersebut dilebihkan Allah SWT menjadi doktor pendidikan guru sekolah dasar, Hani Fannisa berharap juga mampu menyelesaikan program profesi gurunya di tahun 2023 ini juga.

Baca Juga  Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Ketua KNPI Sijunjung beserta Istri Ditangkap Polisi

Walaupun Dr. Hani Fannisa, S.Pd., M.Pd, bukan guru sekolah dasar, namun hari ini ibu dua anak-anak juga sedang mengikuti Program Profesi Guru (PPG).