“Terhadap penyedia jasa penginapan, kos dan hotel akan terus dilakukan pengawasan, ini adalah upaya kita untuk mengawasi agar tidak terjadi hal hal yang bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlakukan di Kota Padang,” tutup Mursalim. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





