POLITIK

Bawaslu Agam Resmikan Patform Pengawasan Pemilu dan Posko Pengawalan Hak Pilih

0
×

Bawaslu Agam Resmikan Patform Pengawasan Pemilu dan Posko Pengawalan Hak Pilih

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Agam
Ketua Bawaslu Agam, Elvys saat acara peresmian platform pengawasan pemilu dan posko pengawalan hak pilih. IST

Sementara Posko Kawal Hak Pilih, lanjut Elvys, merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengawali pemuktahiran data pemilih. “Jika ditemukan pemuktahiran data yang tidak sesuai, masyarakat dapat melaporkan ke posko kawal hak pilih yang ada di nagari, kecamatan maupun kabupaten,” ucapnya.

Elvys juga menyebutkan, menyikapi hasil penyusunan IKP ini, Bawaslu Kabupaten Agam menyusun langkah-langkah pencegahan, antara lain meningkatkan koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu, mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, serta stakeholder lainnya.

Baca Juga  Bikin Haru, Kantor PPP Kota Solok Dibanjiri Karangan Bunga Warga Usai Daftarkan NC - LM ke KPU

Bahkan, Bawaslu Kabupaten Agam juga mendorong peran masyarakat melalui pengawasan partisipatif, dalam upaya pencegahan dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis.

Menurut Elvys, penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil) hanya dapat diwujudkan secara bersama. Keberhasilan pemilu di Agam tidak lepas dari peran peserta seluruh stakeholder.

“Kami Bawaslu Agam mengajak banyak pihak baik pemerintah daerah, TNI/Polri, ormas, wartawan dan lainnya untuk sama-sama mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Pengamanan Pilkada Serentak, Polri Wajibkan Personel Tes Kesehatan