UTAMA

Dua Wanita Cantik Diamankan Satpol PP Padang saat Asyik “Jualan” di MiChat

1
×

Dua Wanita Cantik Diamankan Satpol PP Padang saat Asyik “Jualan” di MiChat

Sebarkan artikel ini

HAŔIANHALUAN.id – Terciduk mengunakan aplikasi MiChat, dua wanita cantik diamankan oleh Satpol PP Padang, sabtu (18/2) 2023.

Penertiban berawal dari pengaduan masyarakat yang telah resah ulah aktifitas mereka yang disinyalir sebagai wanita penghibur.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, Satpol PP Padang melakukan penertiban di lokasi yang telah di dapat, kami mengamankan dua orang wanita yang diduga PSK. Selanjutnya mereka kami bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk melakukan pemeriksaan,” Jelas Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang.

Baca Juga  Daftarkan  Bacaleg ke KPU, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Sumbar

Kedua wanita terciduk mengunakan aplikasi Michat, untuk mencari pelanggannya. diketahui Perempuan berinisial SP (28) Ditertibkan petugas di salah satu Hotel penginapan kawasan Jalan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, sementara itu MN (18) ditertibkan di salah satu Hotel penginapan Jalan. Bundo Kandung, Kecamatan Padang Barat, keduanya dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang.

Sesuai dengan aturan, pembinaan mereka yang terjaring langsung diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Padang, hal itu untuk memastikan apakah mereka benar menjajakan diri sebagai PSK atau tidak. Jika terbukti keduanya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial.

Baca Juga  Lebih dari Satu Dekade, BTPN Syariah Lakukan Berbagai Inovasi Tepat

Sementara itu Kasat Pol PP Padang mengatakan ini adalah upaya menjaga norma-norma yang masih berlaku di kota Padang, ia berharap personilnya dapat meminimalisir perbuatan maksiat serta hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang secara umum Sumatera Barat.