TANAH DATAR

Tingkatkan PAD Tanah Datar, Objek Wisata Diminta Mengurus Izin

1
×

Tingkatkan PAD Tanah Datar, Objek Wisata Diminta Mengurus Izin

Sebarkan artikel ini
Kadisparpora Tanah Datar, Hendri Agung
Kadisparpora Tanah Datar, Hendri Agung

HARIANHALUAN.ID – Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) mengimbau para pegiat pariwisata, agar mengurus izin objek wisata yang dikelola tersebut.

Hal itu dijelaskan oleh Kadisparpora Tanah Datar, Hendri Agung kepada Haluan beberapa waktu lalu bahwa agar para penggiat wisata yang ada di Tanah Datar, agar mengurus izin objek wisatanya ke Dinas PTSP Naker Tanah Datar.

“Ya, kita meminta teman-teman penggiatanya pariwisata atau objek wisata, agar mau mengurus izinnya ke Dinas PTSP Naker,” katanya.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Arry Yuswandi Imbau ASN Jaga Netralitas

Dijelaskan Agung, tujuan dilaksanakannya pengurusan izin tersebut agar ada peningkatan PAD Tanah Datar terutama dari bidang pariwisata. “Izin itu penting ya kita rasa, jika sudah memiliki izin tentu akan ada peningkatan PAD untuk daerah, khususnya dibidang pariwisata,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Agung, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait kepengurusan objek wisata ini kepada masyarakat. “Kalau untuk sosialisasi, sudah kita lakukan kepada masyarakat, tapi ya itu tadi, masih ada yang belum mau mengurus izin ke Dinas PTSP Naker itu,” tuturnya.

Baca Juga  Bupati Eka Putra Resmikan Pertashop Perdana BUMNag Nagari Lubuk Jantan Lintau Buo

Agung juga mengimbau kepada para penggiat wisata terutama yang belum mengantongi izin, agar segera melakukan pengurusan izinnya ke dinas terkait. “Pokoknya kita imbau, objek wisata yang masih bandel dan belum mengurus izin, yuk segera urus izinnya ke Dinas PTSP,” tuturnya. (*)