EkBis

6.168 Perusahaan di Sumbar Wajib Bayar Sesuai UMP

6
×

6.168 Perusahaan di Sumbar Wajib Bayar Sesuai UMP

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk

“Kemudian tetap bekerja dengan pengurangan upah ada sebanyak tiga orang dan pengurangan hari kerja sebanyak 368 orang,” tutur Nizam lebih jauh. (h/ita)

Baca Juga  Informa Living Plaza Berikan Cashback Rp300 Ribu untuk Pelanggan