POLITIK

Rapat Evaluasi Penetapan Dapil, Disdukcapil Lima Puluh Kota Pertanyakan Data Kependudukan oleh KPU

0
×

Rapat Evaluasi Penetapan Dapil, Disdukcapil Lima Puluh Kota Pertanyakan Data Kependudukan oleh KPU

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Lima Puluh Kota
Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota saat membuka rapat bersama evaluasi pengawasan penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD. IST

Sementara Ketua KPU Lima Puluh Kota, Masnijon mengatakan, dasar data kependudukan oleh KPU yakni dari data Kementerian Dalam Negeri dan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Lima Puluh Kota, yaitu data kependudukan pada 2022 lalu yang sudah di SK kan Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo.

“Pendataan kita dari Kementerian Dalam Negeri dan sudah diterbikan SK kependudukan oleh bupati. Ini dasar kita,” katanya.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota Yoriza Asra menepis tanggapan dari KPU soal penggunaan data kependudukan. Menurut Bawaslu, tidak perlu dasar data kependudukan yang sudah di SK kan bupati. Tetapi cukup data kependudukan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Raih Penilaian Menko Berkinerja Terbaik, Arisal Aziz Puji Zulhas sebagai Ketum yang Cermat Baca Situasi Politik

“Kita terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu, termasuk dalam penetapan alokasi kursi dan pembagian daerah pemilihan,” ujarnya lagi. (*)