UTAMA

Tuntut Minyak Goreng-Pemilu 2024, BEM SI Deadline KSP 14 Hari

1
×

Tuntut Minyak Goreng-Pemilu 2024, BEM SI Deadline KSP 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi BEM Seluruh Indonesia menuntut soal kelangkaan minyak goreng hingga pelaksanaan Pemilu 2024.

HALUANNEWS, JAKARTA – Demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI), Senin (28/03/22) gagal bertemu Presiden Joko Widodo. Namun demikian, BEM SI akhirnya menyampaikan tuntutan ke istana melalui Kantor Staf Kepresidenan.

BEM SI memberi pihak Istana 14 hari untuk menjawab tuntutan mereka, di antaranya stabilitas harga minyak goreng. Kantor Staf Presiden yang menemui massa pun mengaku akan menyampaikan itu.

“Hari ini menjadi tanggung jawab orang yang menemui kita terkait enam tuntutan kami. Kami kasih waktu 14 hari, kawan-kawan,” seru Koordinator BEM SI Lufhfi Yufrizal dari atas mobil komando, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dikuti dari CNNIndonesia.com, Senin (28/3).

Baca Juga  Kadis Kominfo Yusrizal : Sabar dan Ikhlas dalam Bertugas

“Hari ini kami sampaikan kecewa kepada Presiden Jokowi karena enggan menemui rakyatnya,” cetus dia.

Ada enam tuntutan mahasiswa terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Pertama, menuntut pemerintah menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok.

Kedua, mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Perdagangan M. Luthfi. Kemudian yang ketiga, BEM SI juga menuntut lembaga negara untuk tetap menyelenggarakan pemilu 2024.