EkBis

Produksi Udang Vaname di Sumbar pada Tahun 2022 Capai 5.000 Ton

1
×

Produksi Udang Vaname di Sumbar pada Tahun 2022 Capai 5.000 Ton

Sebarkan artikel ini
tambak udang

Desniarti menyampaikan bahwa untuk daerah belum merevisi RTRW pembangunan tambak, harus menghentikan aktivitasnya. Kemudian untuk tidak mendirikan tambak baru, sesuai dengan moratorium yang ada.

Pihaknya akan menyurati Kementerian ATR/BPN, untuk memastikan apakah memungkinkan tambak-tambak udang yang terlanjur berdiri sebelum moratorium diizinkan melanjutkan usahanya.

Sementara itu, Pemprov Sumbar meminta setiap pemerintah kabupaten/kota untuk menghentikan pembukaan tambak udang vaname baru. Pembukaan tambak baru yang dimaksud adalah yang tidak memiliki izin, serta tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Baca Juga  Hingga Hari ke Sembilan, Belum Ada yang Mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Padang

“Apapun bentuk kegiatan dan aktivitas dari tambak udang yang saat ini sudah menjamur di Sumbar harus dihentikan, apalagi yang tidak sesuai dengan peraturan daerah  Rencana Tata Ruang Wilayah (perda RTRW) terkait tambak udang vaname,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan tambak yang belum mengubah dan mengikuti perda tersebut, agar tidak membuka tambak udang yang baru. Hal ini sesuai instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1011/INST-2021 perihal moratorium tambak udang vaname, yang meminta sejumlah kepala daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan baru untuk pembangunan tambak udang vaname yang tidak sesuai dengan Perda RTRW kabupaten/kota.

Baca Juga  Kerupuk Keju Rini: Bertahan dengan Sabar, Berkembang Berkat Pelayanan dan Kualitas

Desniarti menyampaikan bahwa bagi tambak udang yang tidak punya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tentu akan pengaruhi kualitas air. Begitu juga bagi air dalam tambak serta kualitas produksi udang itu sendiri. (dar)