SOLOK SELATAN

Tegas Bupati Khairunas di Musrenbang Solok Selatan: OPD Harus Berinovasi, Jangan Bergantung APBD!

1
×

Tegas Bupati Khairunas di Musrenbang Solok Selatan: OPD Harus Berinovasi, Jangan Bergantung APBD!

Sebarkan artikel ini

RKPD 2024: Infrastruktur Jadi Perhatian, Progul Harus Tetap Jalan

HARIANHALUAN.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menaruh perhatian pada beberapa poin dalam pencapaian kinerja pemerintah dalam penentuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. Salah satunya kualitas infrastruktur.

Namun dalam perencanaan, juga harus mempertimbangkan program unggulan pemerintah daerah yang menyasar langsung ke masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Solok Selatan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga  Feskaba 2023, Ajang Kreatifitas dan Inovasi SMKN 1 Baso

“Meskipun di sisi capaian kinerja makro daerah terus berkinerja positif namun, secara mikro kita masih dihadapkan pada permasalahan kesejahteraan, terutama terkait dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia, hilirisasi produk daerah, keterbatasan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur,” kata Khairunas siang tadi.

Khairunas menegaskan bahwa pemerintah kabupaten telah berkomitmen untuk dapat melanjutkan dan meningkatkan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Program tersebut terbagi dalam tiga bidang yaitu sumber daya manusia, ekonomi dan sumber daya alam, serta bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah.

Baca Juga  PRAKIRAAN CUACA: Setelah Hujan Curah Tinggi Kemarin, Padang Diprediksi Cerah Berawan Hari Ini

Dari segi pendanaan, Bupati menyampaikan agar perangkat daerah tetap fokus terhadap pencapaian target kinerja daerah serta tidak hanya bergantung kepada pendanaan APBD yang celah fiskalnya semakin sempit.

Pasalnya, kondisi APBD Solok Selatan saat ini meski jumlahnya terus meningkat, namun mengalami penurunan di sisi belanja pembangunan. Ini disebabkan karena sebagian besar sumber pendanaan pembangunan daerah masih berasal dari pendapatan transfer baik berasal dari pemerintah pusat dan provinsi penggunaannya semakin diatur dan terikat.