UTAMA

Seribu Pelamar Mendaftar Bursa Kerja di Disnakertrans Sumbar

1
×

Seribu Pelamar Mendaftar Bursa Kerja di Disnakertrans Sumbar

Sebarkan artikel ini

“Sayang sekali jika peluang yang diberikan oleh perusahaan sekelas Wilmar tidak dimanfaatkan oleh pencari kerja, karena kita tahu perusahaan multinasional salary-nya pastilah besar dan kesejahteraannya juga terjamin tentunya,” kata Nizam lagi.

Dikatakan lagi, dibutuhkan proses setidaknya hingga tiga bulan, sejak pendaftaran hingga perusahaan akhirnya perusahaan memutuskan pelamar untuk diterima bekerja di perusahaan tersebut.

“Tak cukup hanya mendaftar saat bursa kerja saja, tapi ada tahapan lain setelahnya yang dilakukan perusahaan agar mereka mendapatkan pelamar sesuai dengan kriteria posisi yang dibutuhkan,” katanya lagi.

Baca Juga  Tolak Kenaikan BBM, IMM Bukittinggi Gotong Keranda Mayat ke Kantor DPRD

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan setiap pencari kerja yang melamar, memiliki potensi untuk bisa diterima karena tidak hanya dibutuhkan untuk perusahaan di Sumbar, bahkan juga ada lowongan untuk bekerja ke luar negeri seperti Malaysia dan Jepang.

“Kegiatan ini, memiliki fungsi yang sangat strategis untuk mengurangi angka pengangguran di Sumbar, semoga masyarakat dapat terbantu untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan,” kata Gubernur Mahyeldi.

Hampir setiap stan dikunjungi Gubernur Mahyeldi, sembari berinteraksi dengan pihak perusahaan untuk menanyakan berapa peluang tenaga kerja yang akan mereka terima.

Baca Juga  Kejari Solok Selatan Meriahkan HUT Kejaksaan RI ke-80 dengan Semangat Transformasi