SUMBAR

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumbar Resmikan Program Triple Untung+

1
×

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumbar Resmikan Program Triple Untung+

Sebarkan artikel ini
Triple Untung

HARIANHALUAN.ID – Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meresmikan program Triple Untung+, pada Sabtu (11/3/2023) di Transmart Padang.

Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pembina Samsat Sumbar, yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Maswar Dedi, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya dan Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumbar, Alwin Bahar mewakili Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sumbar.

Kepala Bapenda Maswar Dedi mengatakan, Triple Untung+ berlangsung dari Maret sampai akhir Mei mendatang. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini banyak kemudahan.

Baca Juga  Inspektorat Sumbar Kumpulkan Data Awal Dugaan Pungli di Bapenda

Pertama, gratis biaya pokok balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi Sumbar. Kedua, gratis Bea Balik Nama (BBN) kendaraan selain BA (Sumbar) atau dari luar provinsi dan sewaktu pembayaran pajak pertama diberikan diskon 50 persen.

“Ini baru pertama kali di Indonesia. Kita lakukan dalam rangka memudahkan dan meringankan masyarakat, supaya bisa mengurus bea balik nama kendaraan yang berasal dari luar Sumbar. Ini kesempatan terakhir dan tidak mungkin lagi dilakukan untuk yang gratis dan diskon 50 persen pajak pertama,” kata Maswar Dedi.

Baca Juga  Cegah Parasit Darah, UPTD Puskeswan Sawahlunto Lakukan Surveilans

Selain itu, katanya, juga bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

“Seandainya ada mati pajaknya di atas 2 tahun itu bayar 1 tahun. Yang 3 tahun ke atas bayar 2 tahun. Dendanya tidak dibayar. Ini yang pertama juga, sebelumnya tidak pernah kita lakukan. Jadi, ayo segera manfaatkan kesempatan baik ini,” ucapnya.