UTAMA

Ini 4 Daerah di Sumbar yang Jamaah Tarawihnya Hanya Boleh 50 Persen

3
×

Ini 4 Daerah di Sumbar yang Jamaah Tarawihnya Hanya Boleh 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Jamaah shalat berjarak saat pandemi.

Sementara untuk pelaku perjalanan dalam negeri, kata Muhadjir, tak perlu lagi menunjukkan hasil tes swab antigen dan PPC bagi yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga (booster).

Ia lantas menyinggung arahan Presiden Joko Widodo bahwa umat Islam bisa menjalankan ibadah salat Tarawih dan salat Idulfitri berjamaah di masjid.

“Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan telah diperbolehkan untuk mudik Lebaran,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan tokoh agama memiliki peran yang sangat penting pada masa pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H tahun ini.

Baca Juga  Semarak Ramadan, Karyawan XL Axiata Bawa Anak Yatim Beli Baju Lebaran

Ia mengatakan salah satu peran penting tokoh agama yakni menangkal informasi hoaks kepada umat terkait Covid-19. Karena tokoh agama merupakan suri tauladan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya pikir tidak ada negara yang sehebat Indonesia dalam menghadapi Covid-19. Dengan keterlibatan tokoh agama begitu intens,” ungkap Moeldoko.

Moeldoko berharap para tokoh agama mampu menyosialisasikan beberapa ketentuan di bulan Ramadan kepada para jamaah. Hal itu agar kasus Covid-19 dapat terus menurun.

“Kami meminta bantuan para tokoh agama agar setelah hari raya semoga tidak ada penambahan Covid-19. Dan semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir menjadi endemi,” jelasnya.

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan Pabrik Porang di Siak, Listrik di Riau Masih Surplus untuk Investasi

Pemerintah belum memutuskan kapan jatuhnya 1 Ramadan 1443 H tahun ini. Namun, Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan pada 1 April 2022 mendatang. (*)