WEBTORIAL

Wow! Baru 10 Hari Hampir Seribu Nasabah Manfaatkan Promo HUT Bank Nagari, Kuota Terbatas Hanya Sampai 31 Maret 2023

0
×

Wow! Baru 10 Hari Hampir Seribu Nasabah Manfaatkan Promo HUT Bank Nagari, Kuota Terbatas Hanya Sampai 31 Maret 2023

Sebarkan artikel ini
Bank Nagari
(Berdiri dari kiri ke kanan) Direktur Operasional Bank Nagari, Syafrizal dan Direktur Keuangan Sania Putra. (Duduk dari kiri ke kanan) Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra, Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad dan Direktur Kepatuhan Restu Wirawan. Afrianita

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan Promo Khusus HUT Bank Nagari ke-61 tahun 2023 ini sangat mudah, yaitu promo berlaku untuk ASN, pegawai dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari atau yang sedang meminjam di Bank Nagari.

Kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari. Berlaku untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah dan jangka waktu pinjaman minimal 24 bulan.

Reward dalam bentuk uang yang diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik,” ujarnya.

Baca Juga  Bank Nagari Terima Piala Paritrana Award Sekaligus Hadiah Mobil

Lebih lanjut Gusti menyampaikan, periode promo berlangsung sampai tanggal 31 Maret 2023. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis. 

Ia juga menawarkan kepada para ASN, pegawai dan pensiunan yang sedang menikmati pinjaman di Bank Nagari dan tanggal perjanjian kredit atau akad pembiayaannya tersebut sudah lama, misalnya tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, agar segera melakukan pembaharuan dan top-up pinjaman pada periode Promo HUT Bank Nagari ini.

Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra menambahkan, Bank Nagari sampai saat ini masih memberikan suku bunga atau margin pinjaman yang menarik, ringan dan kompetitif kepada ASN, pegawai dan pensiunan ini. 

Baca Juga  Bupati Eka Putra: Alek Pacu Jawi Iven Pariwisata Kebanggaan Tanah Datar

“Kita tetap memperhatikan pergerakan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia dan suku bunga pasar,” ujarnya. 

Untuk itu, selagi suku bunga dan margin pinjaman ini masih kompetitif dan ringan, maka tidak ada lagi hal yang ditunggu-tunggu oleh ASN, pegawai dan pensiunan untuk segera mengajukan pinjaman ataupun melakukan pinjaman di Bank Nagari. (*)