PADANG

PAD Kota Padang Meningkat di Tahun 2022

0
×

PAD Kota Padang Meningkat di Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
PAD Padang
Aktivitas pelayanan kepada tamu di salah satu hotel di Kota Padang. Hotel merupakan salah satu wajib pajak terbesar di Kota Padang. Darwina

Kemudian pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan sebesar Rp91 miliar lebih dan posisi ketiga PBB-P2 sebesar Rp66 miliar lebih.

Capaian sektor-sektor yang ada di Bapenda, katanya, berkat kerja keras tim dalam menagih dan memberikan peneguran kepada WP yang membandel dalam bayar pajak. Bapenda melakukan evaluasi pendataan tersebut dengan mengadakan peneguran massal di seluruh kecamatan yang ada di Kota Padang. 

Kemudian, ia juga menjabarkan tiga OPD yang raup PAD tertinggi di setelah Bapenda, yaitu RSUD dr. Rasidin dengan capaian sekitar 119,21 persen melebihi target Rp56 miliar. Lalu, Diskominfo Padang dengan capaian 163 persen melebihi target Rp2,3 miliar, dan BPKAD capaian sekitar 103,35 persen melebihi target Rp27 miliar. 

Baca Juga  Walikota Hendri Septa Lounching: www.apeksi.padang.go.id Website Khusus Rakernas Apeksi XV 2022

“Dengan capaian kita yang sekarang, harus dijadikan sebagai semangat untuk target yang lebih besar lagi di tahun 2023 mendatang, harus bersiap dan berupaya lebih maksimal lagi,” katanya. (*)