Penyelenggaraan Sosialisasi dan Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Solok Selatan di Aula Kantor DPRD Solok Selatan, Selasa (21/3). KIKI NOFRIJUM
SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Kabupaten Solok Selatan terkait daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Solok Selatan tidak ada mengalami perubahan maupun pengurangan penambahan. Sama dengan sebelumnya, Solok Selatan tetap terbagi menjadi 3 dapil dan 25 jatah kursi untuk anggota DPRD Solok Selatan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Nila Puspita pada pelaksanaan Sosialisasi dan Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu 2024 di Aula Kantor DPRD Solok Selatan, Selasa (21/3).
Adapun 3 dapil itu terbagi dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Sangir, Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo, dan Sangir Batanghari, dan Dapil 3 meliputi Kecamatan KPGD, Sungai Pagu dan Pauh Duo.
“Untuk uji publik dan penataan dapil sudah kita lakukan beberapa waktu lalu. Kita selaku KPU di daerah sifatnya hanya mengusulkan, dan yang menentukan itu KPU RI. Jadi ditetapkanlah hasilnya berdasarkan usulan yang kita sampaikan bahwa Solok Selatan terbagi menjadi 3 dapil dan 25 alokasi kursi,” katanya.
Kemudian untuk jumlah partai politik (parpol), sambung Nila Puspita, KPU RI menetapkan 18 parpol nasional ditambah 6 parpol lokal aceh. Dan untuk 18 parpol nasional sendiri tercatat juga ada dan lengkap di Kabupaten Solok Selatan.
Berdasarkan tahapannya, KPU Solok Selatan sudah melakukan tahapan pendaftaran dan verifikasi DPD hingga pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Kita kemarin juga sudah melaksanakan coklit dengan menyambangi langsung rumah warga. Jika ada yang belum, warga bisa mengajukan langsung ke pantarlih. Dan setelah akhir April nanti kita akan sudah mulai melakukan pendaftaran caleg DPRD,” ujar Ketua KPU Solok Selatan.
Lebih lanjut Asisten 1 Bupati Solok Selatan, Efi Yandri juga menyampaikan, penyelanggaraan Pemilu 2024 nanti tentunya akan lebih berat dibandingkan pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
“Meskipun begitu kita harus tetap optimis dapat mewujudkan Pemilu yang lebih baik, mengingat penyelenggaraan Pemilu sebelumnya kita Solok Selatan menjadi tingkat partisipasi Pemilu tertinggi di Sumatra Barat,” katanya.
Sesuai dengan arahan Presiden RI, ada 5 arahan yang diberikan untuk pelaksanaan Pemilu nantinya. Di antaranya memastikan setiap pelaksanaan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas, kesiapan logistik yang baik, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM, bekerja efektif dan efisien, dan memperkuat pendidikan politik bagi para kontestan dan masyarakat.
“Kita dari pemerintah juga akan mendukung dan mendorong terwujudnya kampanye berkualitas yang sehat, adu ide dan pikiran, bukan adu domba. Dan kita juga berpesan untuk tetap berkolaborasi, bersinergi dan berkoordinasi demi terselenggaranya Pemilu yang lebih,” harapnya.jum)














