Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Mengurai Sengkarut Jalan Tol Padang-Sicincin, Polda Mulai Periksa Terduga Mafia Tanah

1
×

Mengurai Sengkarut Jalan Tol Padang-Sicincin, Polda Mulai Periksa Terduga Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumba) bersama PT Hutama Karya menggelar apel persiapan uji coba jalan tol Seksi I Padang-Sicincin, Jumat (13/12).
Pemprov Sumba) bersama PT Hutama Karya menggelar apel persiapan uji coba jalan tol Seksi I Padang-Sicincin, Jumat (13/12).

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar terus mendalami dugaan adanya mafia tanah pembebasan lahan tol Padang-Sicincin. Yang terbaru Polda Sumbar memeriksa Afrizen yang disebut-sebut sejumlah pihak sebagai terduga oknum mafia tanah jalan tol Padang-Pekanbaru  seksi trase Padang-Sicincin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, pemanggilan terhadap Afrizen telah dilakukan pada Senin (21/3) kemarin dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan. 

“Ya, yang bersangkutan  sudah dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi dalam rangka penyelidikan kepada penyidik Dirkrimum,” ujarnya kepada Haluan Minggu (26/3) kemarin.

Baca Juga  Besok, Kapolda Sumbar Akan Pimpin Sertijab Kapolresta Padang Baru AKBP Ferry Harahap

Dwi menjelaskan, dalam agenda klarifikasi saat itu, penyidik  mencecar Afrizen dengan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh sejumlah masyarakat terdampak rencana pembangunan jalan tol tersebut. 

Namun dalam pemeriksaan saat itu,  Afrizen selaku terlapor selalu menjawab tidak tahu  dan meminta agar penyidik menanyakan hal itu langsung kepada penasehat hukumnya. “Makanya penyidik berencana akan segera meminta keterangan dan klarifikasi kepada Penasihat Hukum yang bersangkutan agar perkara ini bisa  lebih terang dan jelas,” ucapnya.

Baca Juga  Sekdaprov Sumbar Imbau Peserta Aksi Demonstrasi 1 September Jaga Kondusifitas Daerah

Ia menambahkan, mengingat  saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan  penyidik. Maka masih terlalu dini untuk menyimpulkan adanya indikasi terjadinya dugaan tindak pidana  mafia tanah.