Ardi menuturkan, untuk mencegah serta meminimalisir hewan ternak menjadi korban serangan hewan buas, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membangun kandang komunal bagi ternak yang berada di sekitar pinggiran hutan sebagai langkah pengamanan.
Ia menjelaskan, kandang komunal adalah kandang kelompok yang di dalamnya dapat ditempatkan beberapa ekor ternak secara bebas tanpa diikat. Untuk pencegahan dari serangan satwa, kandang komunal dimodifikasi dengan memberikan pagar batas pengaman dengan ukuran dan jarak yang rapat, sehingga satwa terhalang untuk dapat memasuki areal kandang.
“BKSDA Sumbar bekerjasama dengan Yayasan SINTAS Indonesia, pada tahun 2023 lalu telah melakukan pembangunan kandang komunal yang berada di kampung Maua Hilia nagari Salareh Aia kecamatan Palembayan kabupaten Agam sebagai kandang komunal percontohan,” ungkapnya.
Adapun kandang komunal ideal standar, , menurutnya dibangun dengan ukuran 20 meter kali 10 meter yang dilengkapi dengan pagar kawat berduri untuk mencegah masuknya hewan buas.
“Selain d mencegah interaksi negatif dengan satwa, kandang ini juga memudahkan pemilik untuk memantau dan mengawasi ternaknya serta mengumpulkan kotoran ternak yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk,” jelasnya.
Sebelumnya, Seekor Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrea) dilaporkan kembali menyerang satu ekor sapi betina milik warga di Jorong Bariang Palabian, Nagari Lubuak Gadang Utara, Sangir Kabupaten Solok Sabtu (25/3) kemarin.





