PERISTIWA

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

0
×

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Teddy Minahasa

Selain Teddy dan Dody, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, di antaranya Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Mereka didakwa dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Baca Juga  800 Pengendara X-Max Ramaikan Bukitttinggi