SOLOK SELATAN

Bupati Solsel Instruksikan Percepat Pembayaran THR

0
×

Bupati Solsel Instruksikan Percepat Pembayaran THR

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mendorong pihak yang berkepentingan untuk mempercepat proses pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Solok Selatan. Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan seluruh pegawai Solok Selatan agar bisa segera terpenuhi di bulan Ramadan ini.

Hal itu disampaikan Bupati Solok Selatan, Khairunas pada pelaksanaan Apel Gabungan ASN di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (3/4).

Ia mengatakan, mengingat pelaksanaan ibadah puasa telah memasuki hari ke-12 dan sekitar dua minggu lagi jadwal masuk dan mulai cuti bersama. Makanya Khairunas sedari kini mulai mewanti-wanti sebagai kesiapan Pemkab Solok Selatan agar tidak terlambat memberikan tunjangan.

Baca Juga  Pemkab Solsel Gelar Wisuda Akbar 1.514 Hafiz

“Hari ini sudah masuk Ramadan ke-12. Menyangkut THR saya meminta kepada yang berwenang di keuangan, tidak ada kata terlambat karena tanggal 18 terakhir masuk dan akan cuti bersama. Terkait Peraturan Bupati sudah selesai, jadi tidak ada alasan tidak dibayarkan, termasuk pembayaran hak yang diterima oleh TKD, kita di Solok Selatan ini,” katanya.

Upaya ini, lanjut Khairunas, dilakukan untuk mempercepat pencairan THR dalam rangka guna memastikan seluruh ASN bisa memenuhi kebutuhannya menjelang lebaran. Di samping itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga diingatkan kembali untuk bekerja dengan masksimal dan saling menghormati sesuai dengan jenjangnya dan tetap bekerja dengan supertim.

Baca Juga  Polda Sumbar Gagalkan 6.600 Liter BBM Solar Bersubsidi

“Kepada masing-masing OPD saya juga meminta untuk tidak henti-hentinya bekerja secara maksimal, menghormati dan menghargai satu sama lain sesuai jenjangnya. Dan paling penting tetap bekerja dengan supertim, agar kinerja terus menjadi lebih baik,” ujar Bupati Solok Selatan tersebut. (jum)