UTAMA

Polda Sumbar Tangkap Dua Oknum Pegawai DLH Padang

0
×

Polda Sumbar Tangkap Dua Oknum Pegawai DLH Padang

Sebarkan artikel ini
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar, AKBP Afriyani didampingi Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Jefri Indra Jaya menunjukkan barang bukti milik pelaku pencuri ternak di Mapolda Sumbar, Kamis (31/3/2022). HUMAS

Afriyani menceritakan, awalnya pelaku R dan D menjalankan aksinya dengan cara memukul seekor sapi menggunakan batu. Kemudian memasukkan racun putas ke mulut sapi tersebut.

“Pelaku D langsung memotong seekor sapi menjadi dua potongan. Dua potong tubuh sapi dimasukkan ke mobil dump truk dan rencananya akan dijual di wilayah By Pass,” ujarnya.

Namun, saat pelaku lainnya R dan ERP berencana menjual dua potongan sapi itu, unit Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil meringkus pelaku.

“Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat (1) dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ucapnya. (*)

Baca Juga  Pembukaan PPKMB, 1.326 Maba UBH Diarak dengan Tambua Tansa