Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR KAB. LIMAPULUH KOTA

Ini Sejumlah Kesalahan Pantarlih dalam Proses Coklit yang Ditemukan Bawaslu Lima Puluh Kota

Editor: Atviarni
Jumat, 07/04/2023 | 06:54 WIB
ShareTweetSendShare

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota menemukan cukup banyak kesalahan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra mengungkapkan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu aspek penting untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis. Karena itu, semua pihak harus sama-sama mengawasi proses penyusunan data pemilih ini.

“Rabu (5/4) malam lalu, jajaran KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 dan menetapkan sebanyak 293.201 pemilih, rinciannya 144.441 pemilih laki-laki dan 148.790 pemilih perempuan,” kata Yoriza Asra pada saat melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (6/4) sore.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi via Motor Trabas, Wabup Pasbar Pastikan Alat Berat Mulai Beroperasi pada Rabu Pagi

Selama proses Coklit yang berlangsung sejak 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menggunakan dua metode pengawasan, yaitu pengawasan melekat dan uji petik hasil Coklit.

“Selama proses Coklit bahwa Bawaslu bersama jajaran telah memberikan saran perbaikan lisan sebanyak 406 kali serta 40 saran perbaikan secara tertulis,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Hubal (HP2H) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata didampingi Koordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Zumaira.

Lebih lanjut, untuk proses uji petik, Bawaslu dan jajarannya telah melakukan uji petik di 1.205 TPS dari total 1.257 TPS yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Permasalahan lain yang kami temukan selama proses Coklit adalah ditemukan sebanyak 205 Pantarlih dari total 1.257 Pantarlih yang tidak taat prosedur,” ujar Ismet.

BACA JUGA  Libur Panjang Sekolah 2024, Momentum Kebangkitan Pariwisata Sumbar Pascabencana

Selama proses pengawasan proses Coklit juga ditemukan sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) yang sudah dicoklit tapi belum ditempel sticker bukti Coklit. Kemudian terdapat 53 KK yang belum dicoklit tapi sudah ditempel sticker. Terakhir, ditemukan sebanyak 61 pemilih yang luput dari proses Coklit.

“Temuan kita itu sudah kita sampaikan kepada KPU dan jajarannya untuk dilakukan perbaikan. Semua saran perbaikan yang kami sampaikan juga sudah ditindaklanjuti,” terangnya.

Salah satu temuan terparah yang didapati selama proses Coklit di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah terkait perjokian yang dilakukan Pantarlih. Kondisi itu diketahui terjadi di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Kapur IX dan Kecamatan Mungka. (tfk)

Tags: Gubernur SumbarHeadlinePemilu 2024Pilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pergerakan Tanah di Gunung Omeh Kian Parah, Hunian Retak dan Roboh

Sabtu, 13/12/2025 | 14:30 WIB

Dua Sejoli Berstatus Pelajar SMK di 50 Kota Digerebek Warga, Langsung Dinikahkan

Senin, 06/10/2025 | 13:22 WIB

Derita Diva, Gadis 18 Tahun di Lubuk Batingkok Berjuang Lawan Tumor Otak

Kamis, 02/10/2025 | 21:10 WIB
DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Daerah resmi menetapkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Limapuluh Kota, Senin (8/9). IST

DPRD dan Pemkab Lima Puluh Kota Tetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 09/09/2025 | 11:20 WIB

Batu Balang Laksanakan Musrenbang Perubahan RPJM dan Penyusunan RKP

Jumat, 29/08/2025 | 19:34 WIB

Inovasi Pangan Sehat, Jembatan Petani “Mekar Tani” Menuju Kemandirian Ekonomi

Jumat, 15/08/2025 | 09:39 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Jelaskan Bencana Hidrometeorologi di Sumatra Telah Masuk Fase Sistemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.