HARIANHALUAN.ID- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Hotel Minang Jaya Kabupaten Padang Pariaman pada 29 Maret lalu.
Peserta sosialisasi dalam kegiatan ini adalah seluruh wali nagari dan wali korong se- Kecamatan Lubuk Alung, serta Bundo Kanduang.
Pada kesempatan itu, Guspardi Gaus mengatakan, sosialisasi empat pilar mempunyai tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar kebangsaan, kata dia, sangat perlu untuk dipahami masyarakat, karena apa yang terkandung di dalamnya berkaitan erat dengan nilai-nilai yang ada dalam ajaran agama, baik itu agama Islam dan agama lainnya yang ada di Indonesia.
“Seperti Pancasila misalnya, itu dari sila satu sampai lima mengambarkan nilai-nilai ajaran Islam. Bukan hanya Islam, Pancasila juga menggambarkan nilai-nilai dari agama lain yang ada di Indonesia. Dalam sila pertama Pancasila jelas disebutkan, ketuhanan yang maha esa, semua agama di Indonesia meyakini akan hal ini, dan masyarakat Indonesia harus orang yang beragama,” ujarnya.
Berangkat dari nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, Guspardi Gaus mengajak masyarakat untuk mengamalkan Pancasila dalam keseharian mereka. Semua itu bisa dimulai dari hal kecil-kecil dalam diri sendiri, taat peraturan, dan lain sebagainya.
“Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila juga sangat mencerminkan karakter masyarakat minangkabau dan orang minang memiliki kontribusi yang sangat besar untuk pancasila. Pancasila merupakan jati diri kita di Minangkabau,” katanya.
Disebutnya, salah satu bukti, orang minang telah mengamalkan Pancasila dalam tatanan kehidupan sehari-harinya, bisa dilihat penerapan musyawarah mufakat menjadi identitas masyarakat minang dan merupakan prinsip utama dalam mengambil keputusan.
Guspardi Gaus yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar tiga periode ini menambahkan, empat pilar kebangsaan juga sangat penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa Indonesia. Karena, banyak kepentingan bangsa lain terhadap Indonesia di era globalisasi yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan masyarakat Indonesia.
“Empat pilar kebangsaan harus kita maknai sebagai alat untuk membangun bangsa,” ujarnya. (*)














