Minggu, 7 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Hidayat Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dapil

Editor: Leni Marlina
Sabtu, 15/04/2023 | 11:49 WIB
Anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat saat melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat daerah pemilihannya (Dapil), di Kota Padang, Jumat (12/4). IST

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat saat melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat daerah pemilihannya (Dapil), di Kota Padang, Jumat (12/4). IST

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID- Anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat sosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat daerah pemilihannya (Dapil), di Kota Padang, Jumat (12/4).

Hidayat mengatakan, subtansi dari Perda Nomor 7 Tahun 2021 adalah, mengatur tentang hak-hak perempuan dan perlindungan anak.

Dasar pemikiran dilahirkannya regulasi ini berangkat dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencuat, apakah itu dari ayah kandung ke anak kandung, guru ke murid, dosen ke mahasiswa dan yang lainnya.

“Di Perda ini dijelaskan hak-hak perempuan dan perlindungan anak, apa yang mesti diwaspadai, kalau mendapat perlakuan yang tidak seharusnya, atau kekerasan, kemana harus dihubungi atau melapor. Semua itu diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 yang memang sangat penting diketahui oleh masyarakat,” ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, sejalan dengan subtansi yang diatur dalam Perda, jika ada kasus kekerasan atau perundungan yang dialami oleh perempuan atau anak, baik itu dari anggota keluarga atau komponen masyarakat yang lain, pihaknya mendorong hal itu agar dibuka saja. Dilaporkan kepada pihak terkait, sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Jika tidak dibuka dan dianggap aib, akan ada potensi, tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat,” ulasnya.

Hidayat menambahkan, tujuan dari dilakukannya sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini adalah, agar masyarakat bisa paham, mengerti, dan mengetahui apa saja produk-produk hukum daerah yang telah ada, dan subtansi yang diatur di dalamnya.

“Dengan mengetahui produk hukum daerah, pemahaman masyarakat akan lebih luas, dan bisa mengetahui hak-hak mereka secara hukum saat kejadian di norma Perda itu mereka alami,” katanya.

Terkait hal ini, sosialisasi Perda yang dilaksanakan Hidayat digelar dengan mengambil lokasi di Padang Baru, Kota Padang. Dalam kegiatan tersebut juga dibuka ruang diskusi dengan peserta sosialisasi dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir saat kegiatan tersebut dijalankan. (*)

ShareTweetSendShare

BacaJuga

Hujan Kembali Turun, Sumbar Waspada Galodo Susulan, Wagub Vasko Minta Laporan Kepala BMKG

Hujan Kembali Turun, Sumbar Waspada Galodo Susulan, Wagub Vasko Minta Laporan Kepala BMKG

Minggu, 07/12/2025 | 01:35 WIB
Komisi VIII DPR RI Tinjau Lokasi Banjir di Koto Ranah, Lisda Hendrajoni Janjikan Percepatan Pemulihan untuk Warga

Komisi VIII DPR RI Tinjau Lokasi Banjir di Koto Ranah, Lisda Hendrajoni Janjikan Percepatan Pemulihan untuk Warga

Minggu, 07/12/2025 | 00:17 WIB
Cerint Iralloza Tasya Bantah Rangkap Jabatan, Tanggapi Laporan Badko HMI Sumbar ke BK DPD RI

Cerint Iralloza Tasya Bantah Rangkap Jabatan, Tanggapi Laporan Badko HMI Sumbar ke BK DPD RI

Minggu, 07/12/2025 | 00:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Pessel Sampaikan Duka Mendalam, Desak Penertiban Odong-odong Pascainsiden Maut di Jalur Sako–Sungai Penuh

Wakil Ketua DPRD Pessel Sampaikan Duka Mendalam, Desak Penertiban Odong-odong Pascainsiden Maut di Jalur Sako–Sungai Penuh

Sabtu, 06/12/2025 | 23:58 WIB
PERTI Sumbar Tempuh Daerah Terisolir di Palembayan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Ekologis Sumbar

PERTI Sumbar Tempuh Daerah Terisolir di Palembayan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Ekologis Sumbar

Sabtu, 06/12/2025 | 22:05 WIB
Wabup Dharmasraya Kunjungi Posko Dharmasraya Peduli Bencana di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Nanggalo

Wabup Dharmasraya Kunjungi Posko Dharmasraya Peduli Bencana di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Nanggalo

Sabtu, 06/12/2025 | 21:52 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif
OPINI

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Sabtu, 06/12/2025 | 13:32 WIB

SelengkapnyaDetails
Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Sabtu, 06/12/2025 | 12:19 WIB
Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Jumat, 05/12/2025 | 18:57 WIB
Badut-Badut Kebencanaan

Badut-Badut Kebencanaan

Jumat, 05/12/2025 | 10:13 WIB
Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Jumat, 05/12/2025 | 08:00 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Odong-odong Bermuatan 24 Penumpang Jatuh ke Jurang di Jalur Sako–Sungai Penuh, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Peduli Bencana Fakultas Peternakan UNAND Serahkan Ribuan Butir Telur di Batu Busuk dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 04 Silungkang Sawahlunto Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuranji Siaga! Debit Air Mengganas Kala Hujan Deras, Wilayah Permukiman Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Tragedi di Jalur Sako–Sungai Penuh. Sebuah odong-odong bermuatan 24 penumpang asal Nagari Lakitan terjun ke jurang di perbatasan Sumbar–Jambi, Sabtu (6/12/2025). Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, lainnya luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tapan. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan 

Turut berduka cita untuk para korban.
  • Sore ini, Sabtu 6 Desember 2025, pukul 17.30 WIB, di Sungai Asam, Koto Kaciak, Maninjau, Agam.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.