KABA RANAH

MTQ Nagari Sumpur Kudus Resmi Ditutup

0
×

MTQ Nagari Sumpur Kudus Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini
Nagari Sumpur Kudus

HARIANHALUAN.ID – MTQ tingkat Nagari Sumpur Kudus di Masjid Nurul Yaqin, Jorong Batang Somi ditutup secara resmi oleh Wali Nagari Syarijal, Sabtu (15/4/2023).

Pada kegiatan itu dihadiri unsur lembaga yang ada di nagari, yakni BPN, KAN, LPM, PKK dan bundo kanduang.

Syarijal dalam sambutanya mengatakan, kegiatan MTQ yang dilaksanakan setiap tahunnya ini dalam rangka memeriahkan pada malam Ramadan dan sekaligus mengevaluasi TPQ/TPSQ yang ada di nagari.

“TPQ/TPSQ yang ada tersebut dibantu oleh pemerintah dan dalam rangka melaksanakan Perda Kabupaten Sijunjung No. 1 Tahun 2003, tentang pandai baca tulis Al-Qur’an. Semoga kedepannya lebih semaraknya ajaran Islam, karena Nagari Sumpur Kudus adalah Nagari Rajo Ibadat (Makkah Darek),” tuturnya. (*)

Baca Juga  Catatan KPU Sumbar, Ada 31.864 Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024