KPK ungkap ada sosok yang mencoba Halangi Penyidikan Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
BANDUNG, HARIANHALUAN.ID — Diduga ada sosok yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK pada kasus suap Wali Kota Bandung. Benarkah Yana Mulyana punya bekingan?
Sebuah berita menarik datang dari KPK. Lembaga itu mengungkapkan adanya pihak yang menghalangi proses penyidikan terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Dikutip dari ayobandung.com, perintangan penyidikan itu terjadi saat KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Balai Kota Bandung pada Senin (17/4).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu, diperoleh informasi bahwa ada pihak tertentu yang diduga menghalangi proses penyidikan.
Ali mengatakan, saat penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim KPK menemukan adanya pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti.
Ali memastikan, proses penyidikan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini akan tetap dilakukan, meski sempat mendapatkan perlawanan.
Dia mengingatkan, bahwa ada ancaman hukum bagi setiap pihak yang menghalangi proses penyidikan KPK.
Kata Ali, pihaknya akan tegas menerapkan aturan yang tertuang pada Pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud.
Soal siapa sosok yang berusaha menghalangi penyidikan tersebut, Ali belum memerinci identitas dari pihak penghalang penyidikan kasus suap Yana Mulyana.
Walau demikian, dikabarkan bahwa pelaku yang halangi penyidikan KPK itu, berasal dari relasi dekat dan keluarga Yana Mulyana.
Sebelumnya, Yana Mulyana (YM) terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.
Yana Mulyana ditangkap KPK pada Jumat, 14 April 2023, bersama sembilan orang lain, termasuk pejabat Dishub Bandung. (dj)














