Rabu, 31 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR PAYAKUMBUH

173 WB Lapas Payakumbuh Terima Remisi Lebaran

Editor: Atviarni
Minggu, 23/04/2023 | 18:09 WIB
ShareTweetSendShare

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri untuk 173 Warga Binaan (WB) atau narapidana di sana.

Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya dalam menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini, narapidana Lapas Kelas IIB Payakumbuh telah mendapat pembagian zakat fitrah sesuai ketentuan syarak dan ditambah lagi berkah pemberian remisi khusus Idul Fitri. Dari 173 narapidana penerima Remisi, seluruhnya mendapat remisi pengurangan sebagian dengan rincian 49 orang mendapat remisi 15 hari, 106 orang mendapat remisi 1 bulan, 15 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 2 orang mendapat remisi 2 bulan . Adapun jumlah narapidana di Lapas Payakumbuh per tanggal 22 April 2023 berjumlah 308 orang.

Pemberian SK remisi secara simbolis diberikan langsung oleh Kalapas Payakumbuh, Muhamad Kameily, A.md,. I.P,. S.H,. M.H sesaat setelah pelaksanaan salat idul fitri di Musala Lapas pada hari Sabtu (22/4). Menurutnya dari total 213 narapidana, yang seluruhnya menganut agama Islam. Sedangkan dari 173 narapidana penerima remisi, 80 orang terkait pidana khusus, dan sisanya berjumlah 93 terkait pidana umum.

BACA JUGA  Apel di Mapolres Payakumbuh, Wakapolda Sumbar: Tugas Polri ke Depan Semakin Berat

“Pemberian Remisi diharapkan tidak hanya sebagai pengurangan masa pidana semata, tetapi untuk menjadikan pribadi yang lebih baik lagi, khususnya bagi narapidana selama menjalani kehidupan di dalam lapas terutama selama ini kita sudah melaksanakan puasa satu bulan penuh,” ujar Kalapas.

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal sudah menjalani enam bulan pidananya, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Datang, Petani Pariaman Panen Raya Padi Sawah di Desa Palak Aneh

Hal ini sesuai dengan aturan Pemberian remisi yaitu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012 dan terakhir diatur dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Kalapas, Muhamad Kameily juga mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak-hak narapidana.

Selain remisi, hak-hak yang lain juga diberikan seperti asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan, juga penitipan barang. Dalam hal ini, layanan kunjungan dan titipan barang juga akan dibuka selama empat hari kedepan bagi warga binaan. “Harapan kami bahwa dalam rangkaian beberapa kegiatan ini dapat menambah kebahagian warga binaan Lapas Payakumbuh dalam perayaan Idul Fitri tanpa mengabaikan indeks faktor keamanan dan ketertiban sebagaimana mestinya,“ pungkasnya. (kts)

Tags: Gubernur SumbarHeadlineInfo MudikPilihan EditorPresiden Jokowi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Masuk Final 9 Peserta, Payakumbuh Targetkan Masuk Lima Besar MTQ Sumbar

Rabu, 17/12/2025 | 12:28 WIB
Melalui program BRI Peduli Tanggap Bencana, bantuan darurat disalurkan untuk warga di dua kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yakni Kecamatan Gunuang Omeh dan Kecamatan Bukik Barisan, Sabtu (1/12).

BRI Payakumbuh Salurkan Bantuan Bencana di Gunuang Omeh dan Bukik Barisan

Rabu, 03/12/2025 | 13:23 WIB

Menjelang Penghujung Tahun Perumda Tirta Sago Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 28/11/2025 | 08:15 WIB

RAPBD 2026 Payakumbuh Dibahas, Wawako Tekankan Pentingnya Sinergi dan Akuntabilitas

Kamis, 13/11/2025 | 16:01 WIB
Oplus_131072

Kelurahan Koto Tangah Payakumbuh Wakili Sumbar pada Penilaian Pemerintah Desa dan Kelurahan Award

Selasa, 28/10/2025 | 22:22 WIB
GenRe Payakumbuh

ADUJAK SUMBAR 2025: GenRe Payakumbuh Sabet Juara 1 Cultural Immersion

Senin, 20/10/2025 | 16:19 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Lantik 67 Kepala Sekolah, Tegaskan Peran Pemimpin Pembelajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Larang Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tengah berlangsung turut memberikan peningkatan bagi kunjungan ke Kota Padang. Sejumlah objek wisata yang dikunjungi terlihat ramai oleh para wisatawan.

Kunjungan wisatawan yang cukup ramai yakni di dua objek wisata, seperti di Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Padang serta di kawasan Pantai Padang.

“Kalau untuk peningkatan (wisatawan) di libur Nataru ini pastinya ada, namun tidak seperti saat libur Nataru di tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama, Sabtu (27/12) kemarin.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148822/kunjungan-ke-pantai-padang-meningkat/

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Haluan : harianhaluan.id
  • PADANG, HARIANHALUAN.id—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut membantu pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada 27 November 2025 lalu.

Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter mengatakan anggaran yang disediakan untuk pembangunan huntap tersebut mencapai sebesar Rp1 miliar, sudah termasuk dengan sarana dan prasarana pendukung.

“Dana berasal dari Mentri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sebesar Rp500 juta dan sisanya adalah bantuan dari berbagai pihak termasuk juga dari Kadin Indonesia,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (28/12).

Ia mengatakan pembangunan huntap akan berlokasi di kawasan Batu Busuak Kelurahan Kapalo Koto Padang untuk sebanyak 10 keluarga yang menjadi korban banjir bandang.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148796/anggaran-rp1-miliar-kadin-indonesia-bantu-pembangunan-huntap-di-batu-busuak/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.