Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME EkBis

Tahapan Penagihan Resmi Pinjaman Online dari OJK

Editor: Atviarni
Selasa, 25/04/2023 | 21:12 WIB
ShareTweetSendShare

BANDUNG, HARIANHALUAN.ID — Saat ini, pinjaman online menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkan uang, karena pinjaman mudah digunakan hanya dengan KTP.

Namun, Anda harus tahu bahwa ada banyak risiko terlambat membayar atau tidak melakukan pembayaran dalam jangka waktu yang telah disepakati dalam aplikasi pinjaman.

Dikutip dari laman ayobandung.com, ada risiko debt collector (DC) akan meneror debt house untuk menagih utang tersebut. Untuk mencegah hal tersebut, nasabah Galbay dapat memastikan sebelum tanggal tersebut karena mengetahui langkah-langkah penagihan DC pinjol resmi dari OJK.

Gagal bayar atau Galbay adalah sesuatu yang harus diwaspadai oleh pengguna aplikasi pinjaman.

Hutang adalah kewajiban yang harus dibayar, jadi sebaiknya hindari Galbay sebisa mungkin.

Namun, ketika orang sedang putus asa saat ini dan membutuhkan uang sesegera mungkin, ketika Anda menggunakan pinjaman, Anda harus memahami bahwa Anda memahami semua kondisi, risiko, dan tarif aplikasi.

Anda juga perlu mengukur kemampuan Anda sendiri untuk melunasi pinjaman tepat waktu untuk menghindari gagal bayar di masa depan.

Pahami juga proses penagihan DC dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK agar tidak terjebak dalam teror DC usai gagal bayar:

BACA JUGA  Kepala DPMPTSP: Realisasi Investasi Kota Padang Sepanjang Tahun 2022 Capai Rp684 Milliar

1. Diperingatkan
Langkah pertama biasanya dilakukan setelah pinjaman dicairkan, yaitu. peminjam yang sah menginformasikan tentang tagihan 3 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Pemberitahuan angsuran dilakukan secara online. Seperti peringatan SMS, email atau telepon. Pelanggan Galbay masih perlu mengaktifkan ponsel mereka dan tidak dapat menguncinya

2. Biaya keterlambatan berlaku
Langkah selanjutnya adalah peminjam yang sah mulai membayar biaya keterlambatan setelah pelanggan atau debitur gagal membayar tagihan setelah tanggal jatuh tempo.

Bunga atau biaya keterlambatan dapat terus bertambah atau menumpuk sampai debitur membayar tagihan kredit resmi.

3. Hubungi kontak yang terdaftar di Pinjol
Pada langkah ketiga, peminjam menghubungi kontak yang terdaftar, yaitu. H. peminjam yang sah menghubungi keluarga, kerabat dan teman yang nomornya telah ditambahkan sebagai kontak darurat.

Ini dapat terjadi ketika peminjam yang sah tidak dapat mencapai nomor yang terdaftar sebelumnya.

4. Pinjaman Biller DC
Langkah keempat dilakukan oleh bidang DC dari peminjam yang sah. Ini bisa terjadi ketika Anda dan keluarga, kerabat atau teman Anda tidak ada. Keberadaan Pinjol Field DC yang sah dikunjungi jika menginap di Galbay selama 1 bulan atau lebih.

BACA JUGA  Menakar Efek Program Rajo Labiah untuk Menekan Angka Kriminalitas

5. Pelaporan ke SLIK OJK
Jika nasabah Galbay tetap tidak membayar, peminjam yang sah menghubungi OJK SLIK. Bahwa identitas Anda yang terdaftar di Pinjol memiliki riwayat kredit yang buruk. Sehingga hal ini dapat merugikan Anda sebagai pelanggan Pinjol.

6. Penyitaan Barang
Selain itu, peminjam menyita barang tersebut. Ada kemungkinan beberapa rentenir resmi OJK yang nasabahnya memiliki Galbay lebih dari 90 hari, barangnya disita sebagai jaminan.

Selain dijadikan agunan, barang sitaan bisa digunakan untuk menutup atau melunasi pembayaran pinjaman Galbay lebih dari 90 hari.

Jika klien Galbay Pinjol masih belum membayar utangnya setelah 90 hari, peminjam meminta DC lapangan untuk menagih utang yang terhutang ke rumah tersebut.

Jadi, nasabah Galbay yang namanya bisa aman dan bersih adalah nasabah yang melunasi utang pinjamannya sebelum jatuh tempo utang.

Usahakan melunasi utang 3 hari atau seminggu sebelum batas waktu yang ditentukan, karena penarikan menambah limit kredit di beberapa aplikasi. ****

Tags: HeadlinePilihan EditorPresiden Jokowi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

GoZero% Goes to Yogyakarta: Telkom Hijaukan Lahan Lewat Aksi Penanaman Pohon

Selasa, 30/12/2025 | 16:06 WIB

Telkom Akses Raih Penghargaan di BUMN Branding & Marketing Awards 2025, Kukuhkan Peran dalam Kedaulatan Digital

Senin, 29/12/2025 | 16:19 WIB

Pemulihan Jaringan Berjalan Signifikan, Lebih dari 90% BTS Indosat di Aceh Kembali Beroperasi

Senin, 29/12/2025 | 15:21 WIB

TelkomGroup Hadirkan Telkom Athon #10 x Digistar, Siapkan Talenta AI Masa Depan

Senin, 29/12/2025 | 14:22 WIB
Kunjungan Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter ke unit contoh rumah type 36 plus dengan memakai material  Sepablock produksi PT Semen Padang bersama Kepala Dinas Perkim Kota Padang dan Perwakilan PT. Semen Padang, Rabu (24/12). DOK AFRIANITA

Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

Senin, 29/12/2025 | 10:24 WIB

Percepat Transformasi Digital, Telkom Gandeng Akademisi, Industri, dan Pemerintah untuk Gelar ICRES–ISCLO 2025

Senin, 29/12/2025 | 00:18 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jemput MBG, Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Tewas Kecelakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tengah berlangsung turut memberikan peningkatan bagi kunjungan ke Kota Padang. Sejumlah objek wisata yang dikunjungi terlihat ramai oleh para wisatawan.

Kunjungan wisatawan yang cukup ramai yakni di dua objek wisata, seperti di Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Padang serta di kawasan Pantai Padang.

“Kalau untuk peningkatan (wisatawan) di libur Nataru ini pastinya ada, namun tidak seperti saat libur Nataru di tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama, Sabtu (27/12) kemarin.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148822/kunjungan-ke-pantai-padang-meningkat/

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Haluan : harianhaluan.id
  • PADANG, HARIANHALUAN.id—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut membantu pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada 27 November 2025 lalu.

Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter mengatakan anggaran yang disediakan untuk pembangunan huntap tersebut mencapai sebesar Rp1 miliar, sudah termasuk dengan sarana dan prasarana pendukung.

“Dana berasal dari Mentri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sebesar Rp500 juta dan sisanya adalah bantuan dari berbagai pihak termasuk juga dari Kadin Indonesia,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (28/12).

Ia mengatakan pembangunan huntap akan berlokasi di kawasan Batu Busuak Kelurahan Kapalo Koto Padang untuk sebanyak 10 keluarga yang menjadi korban banjir bandang.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148796/anggaran-rp1-miliar-kadin-indonesia-bantu-pembangunan-huntap-di-batu-busuak/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.