POLITIK

Guspardi Gaus Apresiasi Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin

0
×

Guspardi Gaus Apresiasi Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa lega dan mengapresiasi tindakan tegas Bareskrim Mabes Polri yang menangkap Andi Pengerang Hasanuddin.

Guspardi menilai, penangkapan kepada AP Hasanuddin oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat.

“Pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian kepada AP Hasanuddin sangat penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata Guspardi Senin (1/5).

Legislator asal Sumatera Barat ini pun mengatakan bahwa sikap tegas Polri menangkap AP Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pernyataan bernada ancaman kepada warga Muhammdiyah merupakan  sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Terendah se-Sumatera: Sorotan Pedas untuk Pemimpin Baru

Anggota komisi II DPR RI itu meminta kepada  masyarakat dan warga persyarikatan Muhammdiyah agar  tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi. Senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan.

“Masalah hukum, harus kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya,” kata Guspardi.

Kejadian ini, kata dia, bisa menjadi pelajaran yang sangat berharaga bagi semua pihak agar selalu berhati-hati mengeluarkan penyataan apalagi disertai nada ancaman.

“Seharusnya perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah, jangan pula menciptakan perpecahan di tengah masyarakat,” pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Baca Juga  Nevi Zuairina Berbagi Sembako untuk Masyarakat Pasaman

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap Andi Pangerang Hasanuddin yang merupakan salah seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Penangkapan dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan terhadap AP Hasanuddin yang diduga memberikan ancaman kepada warga Muhammadiyah.  (len)