SUMBARPADANG

41 Unit Roda Dua dan Empat Dikandangkan Polisi

0
×

41 Unit Roda Dua dan Empat Dikandangkan Polisi

Sebarkan artikel ini
balap liar

Andi menegaskan, Polresta Padang akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar. “Pengendara yang terjaring akan kami tindak dan dikenakan tilang. Sedangkan untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing harus menggantinya dengan knalpot standar,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Wamen LHK RI Terpesona Keindahan Alam dan Arsitektur Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan